Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tidak mempermasaalahkan bila ada yang ingin mencari tahu sumber uang Rp2 Miliar yang digunakan Jokowi memborong sabun cuci piring saat meninjau pameran giat kewirausahaan Program Keluarga Harapan (PKH) di gedung Serbaguna Mandala, Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1).
Hal itu diungkapkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan menelusuri sumber uang Rp2 miliar tersebut. Hal itu dianggap wajar dan memang merupakan tugas Bawaslu untuk mencari tahu.
Baca juga: Jokowi Borong Sabun Cuci Rp2 M, KSP: Dipastikan Pakai Dana Pribadi
"Silakan saja. Bawaslu kan memang oleh UU Pemilu diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (24/1).
Arsul mengatakan, pihak Jokowi sebelumnya juga sudah menjelaskan perihal pembelian 100 ribu botol sabun cuci tersebut. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, telah memberikan penjelasan soal itu.
Di mana dikatakan bahwa dana Rp2 miliar itu bersumber dari TKN Jokowi-Amin. Ribuan botol sabun cuci itu pun akan dikelola TKN untuk dibagikan. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved