Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM debat pilpres perdana yang membahas masalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dinilai mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para panelis, sekaligus memberikan banyak contoh kepada lawan debat. Mereka menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan di lima tahun mendatang dalam memimpin negeri ini.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo. Salah satunya, lanjut dia, mengenai penegakan HAM.
“Terkait HAM, seperti kita ketahui masalah di HAM itu banyak. Ada HAM terkait soal sosial dan budaya, kelompok minoritas, kelompok rentan, atau disabilitas. Untuk masalah-masalah itu, pemerintah Joko Widodo sudah tergolong baik dalam menyelesaikan dan memberikan komitmen serta keberpihakan,” ujar Harkristuti, Kamis (17/1) malam.
Mantan Dirjen HAM itu menambahkan, siapapun pemerintahnya, termasuk pemerintahan Jokowi pasti akan diwarisi menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
“Itu bukan masalah sederhana dan penuh nuasa politik. Saya nilai, Jokowi sudah tepat dan mengerti bahwa untuk menanganinya dilakukan dua pendekatan, yakni, yudisial melalui pengadilan Ad Hoc dan politik. Masing-masing ada plus dan minus. Harapan saya, jika sebelumnya pernah mau digelar pada 2014, jika terpilih lagi harus diwujudkan pengadilan ad hoc tentang HAM masa lalu itu,” ujar Harkristuti.
Baca juga: Prabowo Sebut Terorisme Kiriman Dari Negara Lain
Terkait komitmen dan janji Jokowi-Amin untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya, Harkristuti menyatakan apa yang sudah dilakukan terhadap tiga kelompok tersebut sudah bagus.
“Termasuk juga perlindungan untuk kaum difabel. Munculnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang kini Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tengah memasuki tahap finalisasi, menunjukkan komitmen serius,” jelasnya.
Jika RPP tersebut sudah terbit, kata Harkristuti, pemerintah memiliki pekerjaan rumah selanjutnya, yakni semua fasilitas dan sarana pemerintah harus dilengkapi infrastruktur yang ramah disabilitas.
“Tinggal presiden mengamanatkan kepada para Menteri untuk menyiapkan fasilitas dan sarana yang bisa memperluas akses lingkungan yang ramah pada difabel,” lanjutnya.
Dalam masalah perlindungan hak-hak masyarakat adat, mulai dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, hukum, dan juga perlindungan hak di bidang pertanahan, Harkristuti menilai masih menyisakan catatan.
“Soal pembangunan infrastruktur, meskipun ada protes, tapi masyarakat sudah merasakan. Tinggal bagaimana pemerintah tetap harus memberikan perhatian penuh, terutama terhadap kelompok masyarakat adat dengan memiliki pendekatan khusus dan nonhukum agar tidak terjadi letupan,” ungkapnya.
Secara umum, Harkristuti menilai kedua pasangan capres-cawapres mampu melakukan debat perdana Pilpres dengan baik. Oleh karena, keduanya bukan ahli di bidang hukum, masyarakat pun diharapkan menilai secara objektif dalam kapasitas debat publik, bukan debat keahlian.
“Jadi, jika mau menilai secara objektif, maka nilai komitmen dan bagaimana komitmen itu berjalan selama ini,” tutupnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved