Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SETELAH memeriksa selama 24 jam, polisi akhirnya menetapkan HY dan LS menjadi tersangka penyebaran hoaks tujuh kontainer kertas suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, mengatakan mereka aktif menyebarkan hoaks tersebut.
Keduanya dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Oleh karena itu, polisi tidak menahan mereka karena ancaman hukuman pasal sangkaan di bawah lima tahun.
“Penyidik terus mengembangkan dan mengusut dengan memanggil saksi lain. Begitu juga tidak menutup kemungkinan memanggil Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Penyidik bisa panggil siapa saja untuk saksi dan kepentingan penyelidikan,” kata Syahar kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Tim Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebaran hoaks mengenai tujuh kontainer kertas suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang viral di media sosial sejak Rabu (2/1) tersebut.
“HY ditangkap di Bogor. Dia berperan menerima konten kemudian ikut memviralkannya, sedangkan LS ditangkap di Balikpapan. Dia juga menerima konten tidak dicek langsung diviralkan. Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber karena aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke grup WA. Grup WA ini salah satu bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, penyidik Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterangan kedua pelaku. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan berhenti memeriksa saksi-saksi lain.
“Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi sumber awal rekaman. Sudah diketahui. Penyidik sedang mendalami pembuat dan yang memviralkan voice (rekaman suara) serta siapa yang memviralkan narasi-narasi di media sosial,” tandas Dedi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved