Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU Datangi Bareskrim Laporkan Kabar Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara

Nurjiyanto
03/1/2019 18:08
KPU Datangi Bareskrim Laporkan Kabar Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara
( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan adanya kejadian informasi hoaks terkait dengan 7 kontainer yang berisi surat suara di Tanjung Priok. Dalam laporan ini, pihak KPU mengaku telah menberikan beberapa alat bukti yakni gambar, suara, serta tulisan yang mengarah kepada adanya informasi hoaks tersebut.

Terkait pasal sangkaan serta yang dilaporkan, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan. pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut. Termasuk dengan orang-orang yang ditengarai terlibat dalam adanya informasi hoaks tersebut.

"KPU sudah menyampaikan agar pelaku penyebar hoaks itu bisa segera ditangkap. Nanti selanjutnya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti dengan data dan dokumen yang kita berikan kepada Bareskrim," ujarnya di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Adanya laporan tersebut ditegaskan Arief sebagai bentuk keseriusan KPU dalam melaksanakan tugas kepemiluan. Pasalnya, kabar tersebut dirasa berpotensi menggangu tahapan pemilu.

Dirinya pun berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus tersebut sebelum hasil pemilu 2019 selesai.

"Saya berharap bisa lebih cepat dari itu, saya pikir Polisi sudah punya cara dan strategi pastinya bisa diungkap secepat mungkin," ungkapnya.

Baca juga :Respon Cepat KPU Soal Hoaks Surat Suara Diapresiasi

Ditempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto menuturkan yang menjadi laporan dari pihak KPU ialah adanya kejadian informasi hoaks tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan untuk mencari alat bukti dalam mengetahui siapa yang menyebarkan informasi tersebut pertama kali.

Pihaknya pun menjamin akan memproses kasus tersebut secara serius sehingga tidak akan menggangu proses tahapam kepemiluan. Ditanya terkait orang-orang yang nantinya akan dipanggil oleh Bareskrim, dirinya menuturkan hal tersebut masih dalam proses sehingga belum dapat dipastiakan.

"Kami akan serius melakukan penyidikan ini dalam proses penindakan hukum dalam proses menciptakan pemilu yang bersih dan damai," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada tujuh kontainer bermuatan surat suara di pelabuhan Tanjung Priok. Hal tersebut pun sempat dicuitkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Lewat akun Twitter pribadinya, Andi menulis, 'Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priuk. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar'.

Namun, saat ini, cuitan tersebut sudah terhapus. KPU dan Bawaslu pun telah melakukan pengecekan dan mengkonfirmasi hal tersebut dan tidak ditemukan dan meminta polisi segera menangkap pelaku penyebar kabar tersebut. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya