Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menteri Sudirman Jelaskan #PapaMintaSaham ke Penyidik Kejagung

Lukman Diah Sari
07/12/2015 00:00
Menteri Sudirman Jelaskan #PapaMintaSaham ke Penyidik Kejagung
(ANTARA/Muhammad Adimaja)
Pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh penyidik Kejaksaan Agung sudah selesai. Dalam pemeriksaan selama satu jam, Sudirman menjelaskan soal pembicaraan dugaan Setya Novanto meminta saham ke PT Freeport Indonesia (PT FI).

Menurut Sudirman, informasi yang ia sampaikan ke penyidik Kejaksaan sama dengan yang ia jelaskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. 

"Tentu yang saya tahu kan tentang isi rekaman, mencocokkan, dan diperdengarkan dengan apa yang diketahui," kata Sudirman di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Penyidik juga mempertanyakan pertemuan Sudirman dengan Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin. Menurut Sudirman, pertemuannya dengan Maroef hanya terkait pekerjaaan dan tugasnya sebagai penanggung jawab sektor. Ia juga menyampaikan alasannya melaporkan kasus yang ramai di media sosial dengan #PapaMintaSaham.

Sudirman berjanji akan kembali datang ke Kejaksaan Agung bila memang keterangannya dibutuhkan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi dari Sudirman. "Karena ini masih penyelidikan," ujar dia.

Sudirman melaporkan dugaan Novanto meminta saham ke PT FI ke MKD pada 16 November. Menurut Sudirman, Novanto tiga kali menemui Maroef. Pada pertemuan ketiga 8 Juni, pembicaraan Novanto mulai mengarah ke soal saham dan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.

Pembicaraan Novanto yang saat itu didampingi pengusaha M. Riza Chalid direkam oleh Maroef. Saat diperiksa di MKD, Maroef merekam dan menyampaikan pertemuan itu ke Sudirman.

Kejaksaan Agung rupanya merespon masalah ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, pembicaraan Novanto terindikasi korupsi. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya