Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka yang juga merupakan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berinisial DI atau lebih dikenal Mbah Putih berperan sebagai penyandang dana dalam sindikat mafia sepak bola nasional.
"Sama seperti kemarin tersangka TL (Tjan Lin Eng alias Johar). Dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu. Itu terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Pintu awal satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor lebih luas," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Baca juga: KPU Jamin Moderator Debat Pilpres Seorang Jurnalis Yang Independen
Dedi menjelaskan, Tim Satgas Antimafia Sepak Bola masih mendalami secara luas sindikat pengaturan skor di Indonesia tersebut "Saat ini, tersangka masuk pemeriksaan awal Tim Satgas Antimafia Bola untuk didalami, dikembangkan lagi, dalam rangka untuk mengungkap secara luas jaringan mafia sepakbola ini yang menggangu prestasi sepakbola Indonesia," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan hari ini. Baik terhadap tiga tersangka, maupun para saksi yang dimintai keterangan akan diklarifikasi dan konfirmasi kembali keterkaitan menyangkut masalah pidana tersebut.
"Nah pemeriksaan hari ini pintu awal, dalam rangka membuka takbir terhadap mafia tersebut. Pintu awal artinya yang paling mudah dalam proses pembuktian, artinya alat buktinya itu nanti dari penyidik itu secara cepat bisa mendapat alat bukti lainya," jelasnya.
Sebelumnya, polisi memaparkan peran masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pengaturan skor sepak bola nasional. Dimana Johar berkongkalikong dengan Priyanto sebagai mantan anggota Komisi Wasit. Mereka berdua menentukan wasit yang bisa diajak kompromi untuk sebuah pertandingan.
Sedangkan Atik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar. Sejauh ini, DR alias Mbah Putih tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Posko Satgas Antimafia Sepak Bola di Mapolda DIY. Secara total, polisi telah menagkap empat tersangka, Diantaranya Tjan Lin Eng (TL) alias Johar, Priyanto (P) alias Mbah Pri, Anik Yuni (AY) alias Tika serta Dwi Riyanto (DR) alias Mbah Putih. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved