Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Dalam Negeri menyesalkan pernyataan Lucas Enembe sebagai Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua Yunus Wonda yang meminta TNI dan Polri ditarik dari Kabupaten Nduga menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Keduanya dianggap melanggar konstitusi dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kehadirian TNI-Polri di Papua murni untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara dan menjaga stabilitas serta ketenteraman, ketertiban masyarakat di Nduga, Papua. Keberadaan TNI dan Polri di Papua sesuai dan dilindungi UUD 1945. Mereka menjalankan tugas dan kewajiban negara yang diberikan kepada TNI dan Polri untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar.
Di sisi lain, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih M Aidi menyatakan kehadiran aparat TNI di Kabupaten Nduga untuk melindungi rakyat dari kekejaman kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), bukan untuk membunuh rakyat.
"Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media. Seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DPR Papua serta para pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pemimpin, pejabat, dan wakil rakyat," katanya.
Menurut Aidi, seorang gubernur ialah wakil dan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur berkewajiban menjamin segala program nasional sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya.
Bukan sebaliknya, malah bersikap menentang kebijakan nasional.
"Kehadiran TNI dan Polri di Nduga termasuk di daerah lain untuk mengemban tugas negara guna melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kok, gubernur dan ketua DPRP malah melarang kami bertugas, sedangkan gerombolan separatis yang telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan negara, malah didukung dan dilindungi," tegas Aidi.
Hingga kini, masih ada empat korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah di mana. "Bapak Gubernur, Ketua DPRP, pemerhati HAM, dan seluruh pihak yang berkepentingan, apakah Saudara-Saudari semua memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang," tukasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved