Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KORUPSI telah menjadi musuh semua pihak. Termasuk lembaga peradilan, terlebih telah banyak oknum hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Ujang Abdullah mengungkapkan OTT terhadap oknum hakim memang telah menambah panjang daftar penegak hukum yang ditangkap kurun beberapa tahun terakhir dari lembaga peradilan. Karena tidak bisa menahan godaan suap dari pihak yang berperkara, akhirnya mereka mengindahkan segala cara. Akibatnya, berdampak buruk hingga merusak ke seluruh sendi kehidupan mereka.
Baca juga: PTUN Jakarta Memaknai Hari Antikorupsi Sebagai Peringatan
"Jangan pikir dampak korupsi itu hanya sebatas malu saja," terangnya kepada Media Indonesia di PTUN Jakarta, Rabu (12/12).
Menurut Ujang, dampak korupsi secara langsung dan tidak langsung bisa melebar dan tidak hanya pelakunya saja yang bisa merasakan. Keluarga pun, kata mantan Ketua PTUN Bandung itu, akan ikut terseret lantaran menjadi bahan cibiran sejumlah pihak, khususnya dari orang-orang di lingkungannya. Alhasil, pihak leluarga terlebih anak-anak dari pelaku korupsi akan membatasi diri bergaul dengan lingkungannya.
Jika demikian, lanjutnya, tentu akan menyebabkan pihak keluarga tidak nyaman bahkan parahnya lagi tidak mampu menerima kenyataan. Bahkan, terjerumus kepada hal-hal yang sejatinya merugikan diri sendiri. "Misalnya ada keluarga yang frustasi ke jalur yang salah. Bisa mabuk-mabukkan atau lainnya. Yang pasti itu semua kita tidak inginkan terjadi," tegas Ujang.
Selain itu, aktivitas keluarga yang terdampak korupsi bisa terganggu. Misalnya aktivitas di bidang usaha atau bidang lain yang digeluti. "Pokoknya semua pasti akan hancur berantakan ketika suami atau istri hakim tersebut tertangkap karena korupsi," ujar Ujang.
Oleh karena itu, dampak buruk dari korupsi harus benar-benar dipahami oleh oknum hakim di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia. Tidak hanya PTUN, namun semua lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA). Ujang menyebutkan, memang tidak bisa dimungkiri masih ada hakim yang terkena OTT karena tidak bisa menahan nafsu dan mengabaikan dampak dari korupsi itu. "Mereka seperti masa bodoh yang penting dapat uang. Sebenarnya kan itu hal yang sangat salah dilakukan. Makanya sebelum berbuat ingat keluarga," jelasnya.
Baca juga: PTUN Jakarta Larang Pihak Berperkara Masuk Area Hakim
Ujang tidak menampik, bahwa masih banyak hakim yang tidak memiliki tingkat keimanan tinggi. Buktinya, KPK masih menangkap beberapa oknum dari mereka. Lebih lanjut kata dia, jika oknum hakim tersebut memiliki pemahaman tentang agamanya tinggi, sudah barang pasti tidak akan terjerumus ke dalam praktik-praktik korupsi yang masih marak terjadi di lembaga peradilan.
"Makanya kami di PTUN ada yang namanya Jumat berjamaah. Selain bisa beribadah, kita juga mengingatkan hakim secara langsung terkait dampak korupsi. Di sisi lain, hakim juga bisa introspeksi diri dan mendekatkan diri kepada sang pencipta sesuai dengan kepercayaannya," tandas Ujang. (Opn/Gol/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved