Dugaan Korupsi Mobile Crane, Dirut Pelindo Bakal Dijemput Paksa
Lukman Diah Sari
04/11/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II terus ditelisik Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri menegaskan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino bila tak lagi memenuhi panggilan penyidik hingga kedua kali. Maka terancam dijemput paksa.
"Iya sesuai dengan Undang-undang yang ada," ujar Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Sementara itu, Hadi mengungkap saat ini penyidik sedang berkoordinasi terkait jadwal pemeriksaan Lino untuk yang pertama kali pada panggilan kedua. Pihaknya belum memutuskan, hari apa bakal dilaksanakan pemeriksaan tersebut.
"Saya belum tahu hari apa, nanti akan dikoordinasikan antara Subdit dan Direktorat (di Bareskrim),†kata dia.
Sedangkan, kuasa hukum Pelindo Rudi Kabunang mengungkap pihaknya telah menerima surat panggilan kedua untuk RJ Lino. Dia memastikan, kliennya kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik pada Senin 9 November mendatang.