Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Indef: Perseteruan Menteri, Ego Sektoral Benar-benar Terjadi

Ilham Wibowo
04/11/2015 00:00
 Indef: Perseteruan Menteri, Ego Sektoral Benar-benar Terjadi
(MI/PANCA SYURKANI/ADAM DWI)
EKONOM Indef Enny Sri Hartati mengatakan, respon cepat dan tepat merupakan semangat pemerintah untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi. Namun, perseteruan antarmenteri ini mengindikasikan terjadinya ego sektoral.

"Ego sektoral ternyata bukan hanya yang dibicarakan saja, tapi benar-benar terjadi," tutur Enny,  Rabu (4/11).

Menurut Enny, respon cepat yang dilakukan para menteri mengalami sejumlah kendala. "Problemnya saya yakin Kementerian Perdagangan sudah menggundang kemeterian yang lain, akan tetapi yang hadir bisa jadi bukan yang pengambil keputusan," tuturnya.

Kemudian persoalan pemahaman kementerian yang bersangkutan, lanjut Enny, setiap kebijakan mempunyai implikasi yang luas. Ia menilai, setiap kebijakan perlu diiventarisasi bagaimana dampaknya terhadap persoalan di lapangan setelah diputuskan.

"Persoalan ilegal, seharusnya diselesaikan di hulunya. Bagaimana pengaturan dari sisi importir, dan bagaimana pengetatan otoritas pelabuhanya. Ini yang harus disingkronkan," ucapnya.

Menteri Perdagangan Tom Lembong menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor tertentu. Permen itu menuai protes dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi, kementerian terkait seharusnya diikutsertakan dalam penyusunan aturan itu. Sebab, produk yang diatur dalam Permendag 87/2015 di antaranya adalah makanan dan minuman, termasuk produk ikan olahan seperti teri, tuna, cakalang, dan belut.

Etika berpemerintahan belum berjalan 

Sementara itu, pengamat hukum tata negara Refly Harun mengatakan perbedaan pendapat antarmenteri harus diselesaikan secara internal. Ia menilai menteri kabinet kerja saat ini secara prosedur dan etika berpemerintahan belum berjalan dengan baik.

"Prosedur berpemerintahan dan etika berpemerintahan belum berjalan dengan baik. Tidak cukup komitment, segala sesuatunya harus disistemisasi, niat baik saja tidak cukup," tutur Refly, Rabu (4/11).

Menurut Refly, prosedur yang belum bekerja dengan baik ini lantara dalam membuat sebuah peraturan, pemerintah masih menggunakan sistem manual. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadi tumpang tindih sebuah aturan.

"Yang saya lihat masih sangat manual. Belum ada sebuah sistem yang menggunakan teknologi. Misalnya pengambil kebijakan, bahkan eselon satu pun tidak berani mengambi keputusan," jelasnya.

Pemerintah seharusnya membutuhkan sebuah teknologi yang bisa menampung semua peraturan dalam sebuah data base. "Saya kira memang membutuhkan waktu. Sebagai contoh misalnya, semua kementerian jika ingin membuat sebuah peraturan, kemudian dia hanya tinggal memasukan ke dalam sebuah sistem, lalu semua kementerian bisa melihatnya dan bisa berkomentar," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly menilai etika berpemerintahan menteri juga belum berjalan dengan baik. Seperti perbedaan pendapat antarmenteri, kata Refly, seharusnya diselesaikan secara internal.

"Jangan dilampiaskan di depan media, biarpun menjadi dilema bagi media. Tidak boleh kemudian menteri A kemudian mengkritik menteri B apalagi ada menteri yang mengkritik presiden dan wakil presiden, itu lebih aneh lagi," tuturnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya