Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bareskrim segera Kirim Panggilan Kedua ke RJ Lino

Lukman Diah Sari
03/11/2015 00:00
 Bareskrim segera Kirim Panggilan Kedua ke RJ Lino
(MI/M Irfan)
Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino mangkir dari panggilan penyidik pada Senin, 2 November. Pemeriksaannya sebagai saksi diketahui terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Selanjutnya, penyidik telah menyiapkan pemanggilan kembali orang nomor satu di tubuh Pelindo II itu. "Iya dong, panggilan kedua," ujar Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Seperti diketahui, mangkirnya RJ Lino lantaran menurutnya surat pemanggilan tidak sesuai dengan aturan hukum. Yakni pemberlakuan tiga hari kerja. Surat panggilan pertama itu telah dikirim sejak Jumat 29 Oktober.

Namun, Agung mengungkap pemanggilan pertama itu sudah dilakukan sejak tiga hari sebelumnya. "Nggak dong, itu kan tiga hari kerja. Cuma tulisan dia saja itu," ujarnya.

Dia memastikan, bahwa surat panggilan pertama terhadap RJ Lino telah dievaluasi. Selanjutnya, panggilan ke dua bisa dilakukan.

"Sudah, sudah. Nanti kita panggil lagi," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelindo Rudi Kabunang memastikan kliennya itu bakal datang memenuhi panggilan penyidik di panggilan kedua.

"Pemanggilan kedua nanti, kliennya kami datang," ujar Rudi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Rudi menampik tuduhan kliennya yang mangkir. Lantaran, pihaknya telah melayangkan surat keberatan terkait pemanggilan RJ Lino.

"Klien kami tidak mangkir, kami tetap kooperatif," ucap dia.

Dia membeberkan, bila merujuk Pasal 227 KUHAP minimal pada tiga hari kerja. Sementara itu, penyidik Bareskrim pun mengirimkannya sejak tiga hari sebelum pelaksanaan panggilan pemeriksaan yakni Senin 2 November. Sedangkan surat pemanggilan telah dikirm sejak Jumat 29 November sebelumnya.

"Kami terima Jumat sore," tukas dia.

Pihaknya kini sedang menanti datangnya surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. Setelah meminta penjadwalan ulang, siang tadi.

"Kami meminta penjadwalan ulang," tandasnya.

Sementara itu, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya mengatakan surat panggilan pertama terhadap RJ Lino yang dipermasalahkan telah dievaluasi. Selanjutnya, panggilan ke dua bisa dilakukan.

"Sudah, sudah. Nanti kita panggil lagi," ucap Agung. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya