TNI AL tak Terpancing Efek Putusan Arbitrase Soal Spratly
Arif Hulwan
03/11/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqba)
Situasi mulai memanas di Laut China Selatan menyusul diterimanya gugatan Filipina soal sengketa batas wilayah dengan China di Pengadilan Arbitrase Belanda, belum lama ini. Namun, TNI Angkatan Laut tetap bersiaga secara normal di pangkalan yang terdekat dengan wilayah kaya sumber daya energi itu.
"Patroli rutin saja. Kita tetap bersiaga melihat dinamika. Tidak ada pengerahan armada TNI besar-besaran," ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Muhammad Zainudin, saat dihubungi, hari ini.
Kesiagaan itu dilakukan terutama di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pangkalan itu merupakan yang terdekat ke zona konflik yang dimiliki Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar). Pasukan pun disiagakan selalu di Batalyon X Marinir Barelang, di Pulau Setokok, Kepulauan Riau.
Kadispenal mengakui adanya tujuh kapal perang jenis KRI yang berpatroli rutin di kawasan Barat itu. Akan tetapi, baginya itu memang bagian dari kekuatan Armabar yang berada di pangkalannya di Jakarta, Tanjung Uban (Kepulauan Riau), dan Belawan (Sumatra Utara).
"Sejauh ini belum ada ketegangan. Kita patroli rutin saja dengan kapal-kapal itu," aku Zainudin.
Pada Kamis (29/10), pengadilan arbitrase internasional di Den Haag, Belanda, memutuskan diterimanya gugatan yang diajukan Filipina atas sengketa wilayah dengan China. Dalam gugatannya, Filipina melampirkan sejumlah bukti mengenai adanya reklamasi pulau buatan oleh China demi meluaskan batas wilayah lewat titik garis pantainya di Laut China Selatan.
Putusan sidang ini nantinya akan menentukan siapa yang paling berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (200 mil laut dari garis pantai) di sekitar Kepulauan Spratly. China sendiri menolak terikat ataupun ikut serta dalam semua proses pengadilan arbitrase tersebut.
Sehari sebelumnya, kapal induk AS diketahui berlayar dalam zona 12 mil laut yang diklaim oleh China di sekitar Kepulauan Spratly, Laut China Selatan. Negeri Tirai Bambu menyebut itu sebagai tindakan ilegal. AS berdalih, mereka sedang melakukan operasi rutin sesuai dengan hukum internasional.
Seperti dikutip dari Reuters, Kepala Staf Angkatan Laut China Laksamana Wu Shengli menyatakan bahwa provokasi AS itu bisa memicu gesekan dua kekuatan di garis depan. Insiden kecil, katanya, bahkan bisa memicu perang.
Selain China dan Filipina, Vietnam dan Taiwan juga berkepentingan atas wilayah yang diprediksi kaya emas hitam tersebut. (Q-1)