Jelang Pilkada, KPU Sebut Proses Pencalonan belum Tuntas
Desi Angriani
03/11/2015 00:00
(MI/RAMDANI)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyebut masih ada proses pencalonan yang belum tuntas jelang pilkada serentak, Desember nanti.
"Ada pasangan calon yang masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mudah-mudahan cepat selesai," kata Husni di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (3/11).
Husni mengungkapkan, klasifikasi masalah jelang pilkada tidak hanya soal proses pencalonan yang belum tuntas. Tapi ada juga daerah dengan status calon bebas bersyarat.
"Lalu ada daerah yang anggarannya dikurangi jumlahnya, atau bermasalah dalam proses pencairannya," ungkap dia.
Kendati demikian, KPU segera memfasilitasi pencetakan surat suara setelah finalisasi pasangan calon. Terkait pencairan dan pemotongan anggaran, kata Husni, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan agar tidak masuk ke ranah pidana.
"Segera kita fasilitasi pencetakan surat suara. Akan diingatkan oleh polisi dan kejaksaan supaya enggak masuk ke pelanggaran pidana," tambah Husni. (Q-1)