Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Persenjatai Guru untuk Perangi Korupsi

Yogi Bayu Aji
02/11/2015 00:00
KPK Persenjatai Guru untuk Perangi Korupsi
(ANTARA FOTO/Alfian Prayudi)
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Teacher Supercamp untuk meningkatkan kapasitas guru dalam antikorupsi. Nantinya, guru yang ikut acara tersebut diharapkan dapat menyebarkan ilmu yang telah didapatkan dari lembaga antikorupsi.

"KPK diberi mandat dalam pelatihan antikorupsi. Tentunya bekerja sama dengan semua kementerian yang berkaitan dengan pendidikan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Menurut dia, ada tiga komponen penting dalam perang melawan korupsi via pendidikan: guru, pengawas sekolah, dan kurikulum. Melalui kurikulum, kata dia, ada sembilan nilai yang bisa ditanam: jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, mandiri, adik, berani, dan peduli.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menjelaskan, program ini dibuat karena banyak kasus korupsi yang melibatkan anak dan bapak. "Korupai sudah masuk ke keluarga, bapak-anak berkolaborasi mencuri uang rakyat," jelas dia.

Dia mencontohkan kasus korupsi pengadaan Alquran dengan tersangka anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen Djabbar, dan putranya, Dendy Prasetya. Selain itu, sampai saat ini sudah ada tujuh pasangan suami-istri yang masuk bui.

"Itu kenapa KPK membangun banyak program. Di Yogyakarta, ada program bangun nilai korupsi berbasis keluarga. Tidak mudah karena jenis keluarga heterogen," jelas dia.

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Taufik Hanafi mengapresiasi langkah KPK. Pasalnya, kata dia, korupsi perlu dilawan semua pihak.

"Kalau diserahkan ke KPK, semua enggak bisa. Ini jadi persoalan bersama. Guru punya kesempatan menyebarluaskan ajaran," jelas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya