Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
JUMLAH pemilih yang stagnan seperti yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 jika dibandingkan dengan di Pemilu 2014 berpotensi memunculkan gugatan dan/atau pihak yang dirugikan. Karena itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan dan memperbaiki DPT yang dinilai bermasalah tersebut.
Wakil Direktur Departemen Saksi TKN Jokowi-Amin, I Gusti Putu Artha, menyebutkan pihaknya mencatat tidak ada peningkatan signifikan dalam jumlah pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih di Pemilu 2014.
“Beberapa catatan yang bisa kita sampaikan ialah tugas KPU, Kemendagri, dan Bawaslu jelaskan kepada kita soal DPT relatif stagnan jika dibandingkan dengan Pilpres 2014,” kata Putu di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin (Jumat, 16/11/2018).
Putu menjelaskan, jumlah angka DPT dari setiap pemilu seharusnya meningkat secara signifikan. Dari data yang dihimpun TKN, pada Pemilu 2004 jumlah DPT mencapai 150.644.184, lalu meningkat 25% di Pemilu 2009 atau mencapai 176.367.056. Pada Pemi-lu 2014 jumlah DPT mencapai 188.268.423. Angka itu naik 7% atau 11.901.367 suara.
Untuk Pemilu 2019, jumlah DPT tahap perbaikan dua baru mencapai 189.144.900. Angka itu hanya naik 0,46% dari jumlah DPT di 2014 atau cuma naik 876.477.
“Angka ini, jika dibandingkan dengan angka pemilu sebelumnya, merupakan sesuatu yang sangat anomali. Kami menyebutnya angka ini stagnan. Jadi seolah lima tahun itu tidak terjadi penambahan jumlah DPT,” jelasnya.
Ia mengusulkan, sebagai pihak terkait, KPU bersama Kementerian Dalam Negeri ataupun Badan Pengawas Pemilu menginventarisasi potensi masalah yang berkaitan dengan jumlah DPT. Ia juga mengingatkan pihak yang berwenang menentukan jumlah DPT untuk memperhatikan adanya potensi politik atas pendataan jumlah pemilih.
Sidalih
KPU mengakui bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU mengalami gangguan. Sidalih merupakan sistem untuk mempermudah masyarakat mengakses nama mereka, apakah sudah masuk daftar pemilih atau belum.
“Terjadi gangguan. Namun, berdasarkan kondisi terakhir, itu terjadi di 20 kabupaten/kota dari total 23, artinya di bawah 5%,” ujar Komisioner KPU, Viryan Azis, di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.
Viryan mengungkapkan, selama melakukan pemuta-khiran data pemilih, per 15 November masih ada enam provinsi yang belum bisa menuntaskan pemutakhiran data, dengan perincian 23 kabupaten/kota yang belum selesai. Ia juga mengatakan kapasitas desain basis data Sidalih kurang.
Atas kendala itu, masih menurut Viryan, penyelesai-an pemutakhiran data pemilih menjadi tidak tuntas. Kondisi tersebut sebenarnya bukan masalah utama karena semua proses berjalan sesuai yang diharapkan. “Hanya terjadi penundaan sampai tadi malam (Kamis, 15/11) di 23 kabupaten/kota. Tim teknis terus bekerja karena daftar pemilih dengan Sidalih terus digunakan sampai menjelang pemilihan umum.”
Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan kedua Pemilu 2019 pada Kamis (15/11) ditunda 30 hari ke depan. Dari total 34 provinsi, dilaporkan baru 28 provinsi yang sudah menuntaskan pemutakhiran data pemilih. (Ins/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved