Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pantau Permainan, Remisi dan Pembebasan Bersyarat Bisa Dicek Online

Farah Gita
26/9/2015 00:00
 Pantau Permainan, Remisi dan Pembebasan Bersyarat Bisa Dicek Online
()
Permainan dan kecurangan kerap kali terjadi di lembaga pemasyarakatan baik di pusat maupun daerah. Pungutan liar, peredaran narkoba dan lainnya menjadi persoalan yang seolah tak kunjung usai.

Tak jarang, mereka yang mendapatkan remisi dipersulit petugas. Urusan akan lancar ketika terpidana memberikan uang pelicin. Itu lah yang diungkap mantan nara pidana Lapas Gorontalo, Bona Paputungan.

"Saya dihukum dalam kasus KDRT, divonis 11 bulan, tapi saya hanya harus menjalankan tujuh bulan (karena mendapat remisi). Agar bisa keluar tujuh bulan itu, saya diminta membayar Rp1 juta," kata pencipta lagu Andai Ku Gayus Tambunan ini di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).

Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi mengakui hal ini. Memang, di banyak lapas, kecurangan sering terjadi. Namun, Kemenkumham sudah mulai memperbaiki sistem. Menggunakan sistem online, diharapkan kecurangan bisa diminimalisasi.

"Kita sudah membangun sistem database (agar masyarakat bisa melihat langsung), sekarang sedang dikembangkan. Di sana kita berharap pelayanan masyarakat bisa berbasis IT. Oktober nanti akan launching remisi online dan pembebasan bersyarat online," terang Akbar dalam kesempatan berbeda.

"Kalau selama ini ada permainan, selama ini napi tidka tahu dapat remisi atau tidak, harus bayar atau tidak. Kalau online, nanti terpantau dari kantor pusat, dari meja menteri," imbuhnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya