Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kemenkumham: Foto Gayus Diambil 9 September

Farah Gita
26/9/2015 00:00
 Kemenkumham: Foto Gayus Diambil 9 September
(--(Agus Bebeng))
Ada perbedaan tanggal di mana foto Gayus Tambunan diambli. Ada yang menyebut 9 Mei, ada yang menyebut 8 September.

Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar hadi menegaskan persoalan tanggal.

"Pertama foto itu benar Gayus dan dua orang rekan yang tidak dikenal. Foto itu diambil bukan 9 Mei, tapi 9 September," kayt Akbar di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).

Pihak Kemenkumham juga sudah mengaku adanya kesalahan prosedur oleh petugas. Hasil penyidikan awal pun sudah dipublikasikan kepada publik.

Kini, tambah Akbar, tim penyelidikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kasus ini.

"Di sinilah tim Direktorat LP sedang fokus, minggu depan akan diserahkan ke Pak Menteri dan ditindaklanjuti ke Direktorat LP. Tapi tidak bisa memberi sanksi karena kewenangan (pemberian sanksi) di Inspektorat Jenderal," terangnya.

Integritas petugas

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa menilai apa yang dilakukan Gayus Tambunan sebagai sikap meledeki. Ia bisa seenaknya berada di sebuah restoran bersama perempuan dan fotonya pun tersebar.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, apa yang terjadi saat ini berkaitan dengan petugas dan integritasnya.

"Mereka ini kan tidak dilatih spesial untuk punya kedisiplinan. Integritas itu kan harus orang-orang yang terpilih, bukan cuma menerima pegawai melalui online," tegas Ria.

Ria mengakui, dalam setiap kunjungan ke lapas, banyak ketidaklayakan yang jelas tampak. Misal, satu petugas harus mengurusi 10-15 orang. Tak hanya itu, sarana prasarana juga sama sekali tak layak.

"Pengawasan sangat mengerikan. Infrastruktur rentan dan yang disampaikan Bona (mantan narapidana, pencipta lagu Gayus Tambunan), dengan uang bisa dapat fasilitas-fasilitas (disogok uang) tadi," tambah Ria.

Satu hal yang penting, tambah Ria, harus ada kebijakan dari tingkat tertinggi, yakni Menkum HAM, Dirjen Lapas hingga Kalapas. Kebijakan harus diterjemahkan sama dari setiap tingkatan sehingga sipir tak menerjemahkan kebijakan dengan abu-abu. Harus ada ketegasan, tak ada privilege untuk siapapun di dalam lapas.

"Ada SOP, apakah SOP diniatkan? Mau 10 ribu SOP kalau tidak tegas, ke bawah akan gimana, toh di atas begitu. Koruptor bisa ini itu. Di bawah akan melihat, boleh dibesuk malem-malem, asal ada uang," jelasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya