Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH sudah mengetahui penerbitan global bond oleh PT Inalum (persero) bernilai US$4 miliar atau sekitar Rp58,4 triliun untuk pembayaran 51% saham PT Freeport Indonesia sebab setiap capaian yang dilakukan Inalum selalu dilaporkan kepada pemerintah.
“Namun, pemerintah tidak turut serta dalam aksi korporasi tersebut. Pemerintah hanya mengawasi karena setelah transaksi dengan PT Freeport rampung, akan menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selama 20 tahun yang dibagi masing-masing 10 tahun,” jelas Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono kepada Media Indonesia, kemarin.
PT Inalum (persero) memperoleh pendanaan untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Pendana-an itu berasal dari penawaran global bond senilai US$4 miliar. Dengan begitu, berarti holding industri pertambang-an itu tidak jadi mengajukan pinjaman dari sindikasi perbankan asing untuk membeli saham Freeport.
Langkah Inalum mengeluarkan global bond tersebut diapresiasi pengamat energi Universitas Gadjah Mada Yog-yakarta Fahmy Radhi.
“Sangat tepat langkah Ina-lum mengeluarkan global bond. Cara itu lebih baik karena bunganya lebih rendah, tenor panjang, serta tak perlu jaminan,” jelasnya.
Menurut Fahmy, setelah selesai pembayaran, Inalum bisa langsung menyusun direksi dan melanjutkan operasi PT Freeport Indonesia.
Direktur Utama PT Inalum (persero) Budi Gunadi Sadikin melalui akun Instagram dengan nama Budigsadikin mengungkapkan pihaknya telah berhasil menerbitkan global bond dan mendapatkan dana Rp58,4 triliun. Itu ditempuh melalui penerbitan global bond di New York, Amerika Serikat. (Cah/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved