Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Diharapkan, upaya tersebut berdampak baik terhadap perekonomian.
Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam mengingatkan agar pembangunan yang dilakukan merata.
"Infrastruktur bukan hanya perkara teknik sipil, manajemen, dan pertumbuhan ekonomi, tapi harus dimaknai dan ditujukan untuk pemerataan ekonomi dan kedaulatan ekonomi politik," kata Muqowam dikutip keterangan tertulis, Jumat, 2 November 2018.
Muqowam mengungkapkan, pembangunan pada era pemerintahan Joko Widodo menganut gagasan infrastruktur inklusif. Berbeda dengan infrastruktur ekstraktif yang sebelumnya diterapkan.
Secara umum, infrastruktur ekstraktif mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan pertimbangan economic return. Paham ini mengabaikan pemerataan dan lebih banyak mendukung eksploitasi ekonomi ketimbang mendukung hubungan sosial manusia dan pelayanan publik.
Sementara, infrastruktur inklusif dilakukan untuk pemerataan ekonomi. Mengutamakan dan memulai pembangunan dari pinggiran dan pelosok.
Muqowam menyebutkan, ujung dari pembangunan infrstruktur adalah kemaslahatan umum, sehingga memberikan nilai tambah, nilai unggul, kemanfaatan pada kehidupan masyarakat, baik yang bersifat kuantitatif, maupun kualitatif.
"Dengan begitu, infrastruktur inklusif mendukung kedaulatan politik negara, daerah, desa, dan rakyat. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur yang dirintis oleh pemerintahan Joko Widodo ini sesuai dengan semangat DPD RI yaitu membangun infrastruktur Indonesia dari pinggiran," ujar Muqowam.
Meski dianggap sudah mengusung pembangunan inklusif, Muqowam mengingatkan agar pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat sejalan dengan pemerintah daerah.
"Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, DPD RI selalu membuka ruang dialog dan mediasi apabila ada hambatan yang disebabkan oleh belum adanya perangkat aturan perundang-undangan yang menghambat pelaksanaan berbagai pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah pusat di daerah maupun sebaliknya," kata senator dari Jawa Tengah ini. (MTVN/OL-08)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved