Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
WAKIL Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung ditahan KPK setelah diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka selama 9 jam, kemarin. Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN itu keluar dari Gedung KPK menggunakan rompi tahanan pukul 18.18 WIB.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menerangkan Taufik akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kantor KPK Kav C-1. “Kami memutuskan dilakukan pena-hanan karena memang penyidik sudah meyakini ada bukti yang sangat kuat. Sesuai dengan aturan di KUHAP diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan objektif dan subjektif.”
Sebelumnya, Taufik mangkir dalam dua pemanggilan pemeriksaan yakni pada Kamis (25/10) dan Kamis (1/11). Selasa (30/10), dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencairan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada APBN Perubahan 2016.
Taufik diduga menerima suap Rp3,65 miliar, hasil dari memperdagangkan kekuasaan sebagai Wakil Ketua DPR dalam proses DAK sebesar Rp100 miliar itu. Dia diyakini meminta fee 5% atau Rp5 miliar.
Febri meminta Taufik bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan di KPK. “Kami mengingatkan agar yang bersangkutan sebagai tersangka ataupun sebagai saksi ataupun pihak lain yang diperiksa dalam kasus ini bersikap kooperatif dan jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutupi informasi.”
Menurutnya, KPK sudah mempunyai bukti yang sangat kuat dalam kasus tersebut. “Kami juga sudah memiliki bukti yang cukup terkait dengan dugaan pertemuan-pertemuan baik di hotel maupun di kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga itu ada tiga tahap,” ucap Febri.
Saat keluar dari Gedung KPK, Taufik irit bicara saat ditanya soal penahanannya. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang akan ia jalani. Meski demikian, Taufik mengutarakan apa yang me-nimpa dirinya disebabkan rekayasa dari beberapa pihak.
“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna. Semua akan diketahui di fakta persidangan. (Soal rekayasa) Itu dicerna sendiri, ya,” ucapnya.
Segera diganti
Penahanan Taufik oleh KPK langsung disikapi PAN. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno memastikan dalam waktu dekat partainya akan mengganti yang bersangkutan sebagai anggota DPR.
“Kami segera melakukan pergantian antarwaktu terhadap Pak Taufik. PAN punya 48 orang di DPR, dikurangi Pak Taufik dan Pak Zulkifli Hasan yang jadi Ketua MPR, tinggal 46 orang. Untuk posisi Wakil Ketua DPR, kita bisa pilih dari 46 orang itu,” kata Eddy.
Mekanisme internal untuk menonaktifkan Taufik dan menentukan penggantinya, imbuh dia, akan dimulai setelah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pulang dari luar negeri. Eddy menampik nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais yang mencuat sebagai kandidat terkuat pengganti Taufik. “Saya tidak tahu bagaimana nama itu muncul.”
Eddy menambahkan pihaknya menghormati langkah KPK yang menetapkan kadernya sebagai tersangka. Dia berharap lembaga antirasywah itu bekerja maksimal dalam memberantas korupsi.
“Tak hanya pada kasus Pak Taufik, tetapi juga kasus-kasus lain yang masih dalam penyidikan. Dengan begitu, keadilan bisa ditegakkan sungguh-sungguh dan tidak tebang pilih,” tandas Eddy. (Gnr/Ant/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved