Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPK Agendakan Periksa 9 Tersangka dan 7 Saksi Kasus Suap Meikarta

Nurjiyanto
02/11/2018 14:00
KPK Agendakan Periksa 9 Tersangka dan 7 Saksi Kasus Suap Meikarta
(MI/ROMMY PUJIANTO )

PENYIDIKAN terkait kasus suap proyek Meikarta berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Jumat 2/11) mengagendakan pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 9 tersangka kasus suap proyek Meikarta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan 6 saksi akan diperiksa untuk tersangka Bily Sindoro. Mereka adalah Kadis BPMPTSP Provinsi Jabar Dadang Mohammad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bekasi Rofiq, Kadis Kominfo Kabupaten Bekasi Rohim, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Juhandi, staf keuangan PT Lippo Cikarang Kristi, dan sekretaris pribadi Toto Bartholomeus yakni Meida.

Satu saksi lainnya akan diperiksa untuk tersangka Neneng Hasanh Yasin, yakni Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henry Lincoln.

“6 saksi diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro) dan satu saksi diperiksa untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jumat (2/11).

Selain memeriksa para saksi, KPK juga mengagendakan untuk memeriksa 9 tersangka suap izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Meikarta tersebut. Kesembilan tersangka tersebut ialah Billy Sindoro (direktur operasional Lippo group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group), Taryudi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), serta Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Lalu, Jamaludin (Kadis PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), dan Dewi Tisnawati (Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi). “Mereka diperiksa sebagai tersangka untuk diri mereka sendiri,” terang Febri.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait pengurusan IMB proyek Meikarta.

Berperan sebagai pemberi suap ialah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta dua orang Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Diduga terjadi kesepakatan mahar senilai Rp13 miliar untuk pengurusan IMB melalui sejumlah dinas di Pemkab Bekasi. Dari total commitment fee itu telah terealisasi sejumlah Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018.

KPK menjabarkan adanya beberapa keterangan yang perlu didalami terkait pemeriksaan para. Pendalaman tersebut terkait bagaimana alur dan proses perizinan Meikarta dari aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.

Di samping itu, ada dugaan aliran dana suap terhadap Bupati Bekasi dan pejabat pemkab terkait. KPK pun tengah mendalami ada atau tidaknya keterlibatan korporasi dalam kasus ini. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya