Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Pernyataan yang dilontarkan Amien Rais itu terkait pencekalan keluar negeri Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang juga kader PAN.
"Nah yang ditebang itu kasus yang mana, itu yang selalu jadi pertanyaan. Boleh pilih tebang tetapi sekali menebang dituntaskan pohon itu," ujar Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (30/10).
Arsul mencontohkan pada kasus Century dan Hambalang yang berhenti ditangani oleh KPK. Bila memang sudah selesai, KPK bisa terbuka katakan.
Kemudian pada kasus Century, Arsul mempertanyakan mengapa baru satu orang yang dijadikan tersangka, yaitu Budi Mulya. Padahal dalam surat dakwaanya terdakwa Budi Mulya berani mengatakan melakukannya bersama bberapa orang.
"Telusuri aja gitu loh, itu aja. Jadi tebang pilih enggak saya persoalkan karena dia (KPK) punya keterbasan kapasitas sumber daya manusia, tetapi sekali menebang pohon itu jangan cuman ranting saja. Tebang semuanya," tegas Arsul.
Arsul mengakui tebang pilih dalam menangani kasus korupsi tidak baik karena setiap warga negara memiliki kesamaan kedudukan di mata hukum. Akan tetapi, hal itu terpaksa dilakukan karena keterbatasan kapasitas KPK. Lembaga antirasywah itu tidak seperti kejaksaan atau kepolisian yang memiliki aparat hingga ke daerah tingkat dua. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved