Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENYELENGGARAAN tiga kali pilkada, yakni 2015, 2017, dan 2018 berhasil dilaksanakan secara aman, tertib, dan lancar di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Keberhasilan itu tidak terlepas dari salah satu capaian kinerja Kementerian Dalam Negeri di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dan politik dalam negeri.
Sebanyak 33 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota sudah melaksanakan gelaran pilkada di tahun 2015, 2017, dan 2018 dengan berjalan sukses. Hal itu tidak hanya berkat dukungan bantuan fasilitasi pemerintah, tetapi juga dari profesionalisme kerja jajaran penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan DKPP) serta Mahkamah Konstitusi. Demikian juga kunci dari terjaganya stabilitas pelaksanaan pilkada berkat sinerginya jajaran TNI/Polri, BIN, Kejaksaan, Satpol PP, dan Sentra Gakumdu.
Bentuk dukungan Kementerian Dalam Negeri untuk suksesnya gelaran pilkada, yaitu membentuk desk pilkada yang mengawal berjalannya setiap tahapan pilkada melalui pengawalan terhadap pembiayaan (NPHD) yang tercukupi, kamtibmas, hak pilih masyarakat, partisipasi pemilih, dukungan mobilitas logistik, netralitas ASN dan peran pejabat/pejabat sementara kepala daerah.
Selain itu, Kemendagri membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah khusus terkait tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak rata-rata secara nasional tahun 2015 sebesar 70%, tahun 2017 sebesar 74,5%, dan tahun 2018 sebesar 73,24%.
Sementara itu, target tingkat partisipasi pemilih yang ditetapkan penyelenggara sebesar 77,5%. Berdasarkan capaian kesuksesan penyelenggaraan pilkada itu, diharapkan juga berlangsung pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Kemendagri konsisten mengawal setiap tahapan Pemilu 2019 dengan memberikan dukungan kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu.
''Kesiapan dan dukungan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pedoman penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk mengawal terselenggaranya Pemilu,'' kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Di bidang politik dan pemerintahan umum, selain mengawal penyelenggaran pemilu, kemitraan dengan elemen masyarakat dimanfaatkan juga dengan baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik, wawasan kebangsaan, dan revolusi mental. Bersama dengan ormas dan elemen masyarakat lainnya Kementerian dalam negeri telah menjalin kemitraan dengan 1.983 ormas.
KTP-E
Salah satu bentuk layanan publik di Kementerian Dalam Negeri ialah layanan KTP-E. Sejak 2014-Oktober 2018, pemanfaatan data kependudukan dari Kemendagri tercatat 42 K/L sudah menandatangani MoU, 1.128 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, 576 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan Juknis, dan 313 lembaga pengguna terkoneksi ke data ware house DWH Ditjen Dukcapil Kemendagri.
''Tentu ini sebuah pencapaian kerja yang harus ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya. Diharapkan ini juga bisa memacu motivasi seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,'' imbuh Tjahjo.
Tjahjo pun punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan data dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Integrasi data ini memudahkan semua proses dan proses tersebut bertahap telah dilakukan. Oleh karena itu, lembaga pemerintah dan swasta di Indonesia terintegrasi datanya, baik proses pelayanan publik, perencanaan anggaran, penegakan hukum, maupun untuk Pemilu.
Pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk layanan publik merupakan upaya menuju single identification number. Untuk menjamin single identification number, Kemendagri terus berupaya menggenjot kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun yang saat ini telah mencapai dari 80% atau sebanyak 71.334.651 jiwa. Pada 2019, ditargetkan 85% anak Indonesia memiliki akta kelahiran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved