Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) menyatakan terus berupaya mengubah secara menyeluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan segala perbaikan terus mereka lakukan. Termasuk bagaimana memberikan kenyamanan terhadap warga binaan yang menjalani masa pembinaan di dalam lapas maupun rutan.
"Yang pasti kami terus berusaha ya. Pelan-pelan semua kami ubah. Meskipun tidak mudah, insya Allah kita pasti bisa,” ujarnya saat dimintai keterangan di Jakarta, Rabu (12/9).
Sri menyebutkan, segala persoalan yang terjadi di lapas dan rutan, baik itu tentang peredaran narkotika, penggunaan barang mewah, dan lainnya masih menjadi perhatian serius pihaknya.
"Tindakan tegas terus dilakukan melalui razia yang diintensifkan. Sehingga kita dapat meminimalisir penyimpangan yang terjadi," ungkapnya.
Sri menambahkan, saat ini pihaknya bisa memastikan tidak ada lagi lapas ataupun rutan yang memiliki fasilitas mewah sebagaimana yang pernah ditemukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Lapas dan rutan yang ada di seluruh wilayah Indonesia pun, lanjutnya, tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan tidak boleh terjadi penyimpangan sedikit pun.
“Kami betul-betul turun ke lapangan melakukan perubahan-perubahan. Karena kita tidak mau membiarkan hal-hal seperti itu terus terjadi,” tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved