Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Denny Indrayana Akan Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Pemilu

Insi Nantika Jelita
27/7/2018 13:09
Denny Indrayana Akan Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Pemilu
(ANTARA/Reno Esnir)

MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan uji materi  UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 169 huruf n tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Ia bersama rekan-rekan lain ingin MK tetap memegang konstitusi, jabatan presiden dan wakil presiden hanya boleh dua kali.

"Saya sedang konsolidasi ya dan yang sudah siap jadi pihak terkait itu ada Titi Anggraeni dari Perludem, PUSaKO Universitas Andalas Feri Amsari, Ada Bayu Dwi Anggono dari PUSKAPSI Universitas Jember. Habis ini saya kontak lagi, mungkin lebih dari tiga pihak terkait," ujar Denny usai Diskusi Judicial Review : Masa Batas Cawapres, Cikini, Jakarta, Jumat (27/7).

Denny mengaku pihaknya akan mengajukan gugatan menjadi Pihak Terkait pada Senin (30/7). Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Denny, harusnya menolak gugatan uji materi pasal 169 huruf n. Karena sudah jelas masa jabatan presiden dan wakil presiden itu hanya dua kali. Baik secara berturut-turut maupun tidak

Ia mengatakan tidak masalah apabila putusan dari MK mengenai judicial review tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden diputuskan secara cepat. Denny pun mencontohkan kasus putusan MK yang terbilang cepat seperti gugatan dari almarhum Presiden RI ke-4 Abdurahman Wahid.

Kala itu beliau menggugat tentang pengajuan dirinya sebagai presiden tidak layak akibat masalah fisik, dan Pihak MK memutuskan hanya jangka waktu lima hari.

MK bisa memutuskan secara cepat jika memang situasi dinilai urgent. Ia dan rekan lainnya optimistis jika gugatan yang diajukan nanti akan dikabulkan oleh MK.

Perdebatan mengenai gugutan uji materi Pasal 169 huruf n tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi menarik karena Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menjadi pihak Terkait.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya