Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Jenderal Lembaga Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM langsung mengevaluasi sistem pengamanan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal ini terlihat saat kedatangan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami ke lokasi tersebut, Minggu (22/7) petang.
Sri yang datang diiringi banyak petugas keamanan lapas langsung memasuki ruangan sesampainya di lokasi. Menurut Kepala Bagian Humas Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, kedatangannya ini untuk mengevaluasi sistem pengamanan di Lapas Sukamiskin.
Tidak hanya terhadap narapidana, menurutnya pengawasan ketat pun akan dilakukan terhadap petugas keamanan termasuk kepala lapas tersebut. "Melakukan pengawasan ketat ke kalapas dan pegawai semuanya," kata dia di tempat yang sama.
Bahkan, dia mengatakan seluruh petugas bisa saja diganti untuk mencegah kejadian seperti ini terulang. "Apa perlu dipindahkan, diganti baru. Pokoknya kinerja baru, semangat baru. Nanti semuanya akan kita evaluasi," katanya.
Lebih lanjut dia katakan, inspeksi mendadak (sidak) ini untuk mengetahui fasilitas sesungguhnya yang ada di lapas khusus koruptor ini. Ade memastikan pihaknya akan langsung membongkar dan menyita jika menemukan fasilitas istimewa untuk para narapidana tersebut.
"Sekarang memeriksa seluruh kamar hunian, apakah ada barang-barang dilarang, yang di luar standar. Diperiksa semuanya. Kalau ada, diambil," tegasnya.
Selain memeriksa Lapas Sukamiskin, Ade menyebut pada hari yang sama pihaknya sudah meninjau Lapas Kebonwaru yang juga berada di Bandung. Bedanya, tambah dia, di lapas umum yang tidak dihuni koruptor ini tidak ditemukan fasilitas istimewa.
Justru, menurutnya di tempat binaan ini fasilitasnya sangat kurang. Untuk tidur pun, Ade menyebut para narapidana harus menggunakan bagian atas kamar mandi.
"Kamar mandi, atasnya menggunakan triplek gitu," katanya seraya menyebut di lapas tersebut pihaknya memeriksa lima kamar. Namun, dia belum mau memastikan apakah kondisi di Lapas Kebonwaru ini kelebihan penghuni atau tidak.
"Tapi kami tidak menghitung. Nanti diinfokan berapa pastinya," kata dia.
Dia memastikan pihaknya akan mengembalikan fungsi kamar mandi tersebut agar tidak dijadikan tempat tidur. "Peruntukannya bukan untuk itu, jadi tetap dibongkar. Bu Dirjen minta difungsikan kembali sesuai aturan," katanya.
Sebagai konsekuensi, pihaknya akan memikirkan rencana pemindahan napi agar semuanya mendapat tempat tidur. "Kita akan terus penataan agar fungsinya kembali seperti semula. Warga binaan yang tidak dapat tempat tidur, akan ditata ulang," katanya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved