Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Demokrat Klaim Tak Daftarkan Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Bacaleg

Putri Anisa Yuliani
17/7/2018 17:58
Demokrat Klaim Tak Daftarkan Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Bacaleg
(MI/Susanto)

PARTAI Demokrat menjadi partai kelima yang datang ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Adapun, hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi partai politik untuk melakukan pendaftaran bacaleg di seluruh kantor KPU.

"Kami ikuti ketentuan KPU dengan tidak mengusung caleg mantan napi korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual anak," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/7).

Ia pun menegaskan partainya juga telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30% di tiap dapil. "Syarat 30% perempuan sudah lewat bahkan ada yang 50%," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan akan menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif sampai pukul 00.00 tengah malam nanti. Pihaknya juga akan tetapelayani perbaikan berkas yang sudah masuk.

Sementara untuk verifikasi calon anggota DPR RI, Arief mengungkapkan akan melibatkan parpol, sehingga bila ada kendala bisa segera dilakukan perbaikan. Selain itu, ia mengingatkan terkait fakta integritas, parpol tidak akan mengusung mantan napi koruptor, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak, karena KPU akan mencoretnya.

"Nanti partai akan rugi kalau tidak diberikan kesempatan untuk mengganti sekarang. Karena nanti pada saatnya ada tahapan yang sudah tidak boleh lagi diganti," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya