Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan masa pendaftaran caleg yang sudah dibuka sejak 4 Juli lalu tidak akan diperpanjang. Pendaftaran akan ditutup hari ini, Selasa (17/7), pukul 24.00 WIB.
"Pokoknya nanti pukul 24.00 sudah tidak ada penerimaan berkas lagi. Jadi mungkin di sisa waktu ini bisa dikabarkan kepada seluruh parpol. Kita hanya akan menerima berkas sampai pukul 24.00. Setelah itu sudah tidak boleh lagi penerimaan berkas. Kita periksa hanya berkas yang sudah dimasukkan sebelum pukul 24.00," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (17/7).
Sementara itu, dari pantauan sistem invidasi calon (silon), KPU mengatakan sebagian besar partai baru mengisi data-data calegnya sebesar 80%.
Parpol, menurutnya, tidak perlu mengajukan jumlah maksimum caleg dalam satu daerah pemilihan (dapil). Hal itu akan memudahkan parpol dalam menempatkan caleg di kantong suara yang potensial bagi parpol tersebut.
"Boleh tidak daftar untuk satu dapil. Kalau maksimal ada 10 kursi mau dia daftar cuma tujuh caleg ya tidak apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, sampai saat ini, KPU sedang melakukan tahap verifikasi berkas pendaftaran caleg dari Partai NasDem yang mendaftarkan calegnya kemarin, Senin (16/7), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melakukan pendaftaran pagi ini. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved