Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Pemenang Pilkada Temanggung Diduga Terlibat Suap PLTU Riau

Insi Nantika Jelita
14/7/2018 23:47
Pemenang Pilkada Temanggung Diduga Terlibat Suap PLTU Riau
(ANTARA)

DUGAAN korupsi yang dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1 menyeret nama Muhammad Al Khadziq, suami Eni Maulani Saragih.

Khadziq merupakan pemenang Pilkada Kabupaten Temanggung dengan menggandeng Heri Ibnu Wibowo sebagai wakil bupati. Mereka diusung oleh Partai Gerindra, PPP, Golkar, dan PAN dengan mengantongi 258.734 suara, sesuai rapat pleno KPU Temanggung.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Sabtu (14/7) malam yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa penerimaan suap Rp500 juta merupakan bagian dari komitmen fee 2,5% dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dengan nilai total proyek Rp4,8 miliar.

Basaria mengatakan pihaknya masih menelusuri keterkaitan suap itu dengan Pilkada Kabupaten Temanggung, “KPK masih mendalami kasus tersebut dan masih dalam pemeriksaan. Kami belum bisa memastikan dan belum sampai ke sana,” ujar Binsaria.

KPK menyebut terduga pemberi suap, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited telah empat kali memberikan uang kepada Eni, yaitu  pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar dan Maret 2018 sebesar Rp2 miliar. Lalu pada 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta dan terakhir pada 13 Juli 2018 sebesar Rp500 juta.

Adapun kronologi penangkapan Eni berawal dari identifikasi KPK bahwa akan terjadi penyerahan uang Rp500 juta dari Audrey Ratna Justianty, sekretaris Johannes kepada Tahta Maharaya, keponakan dan staf Eni, di ruang kerja Audrey di lantai 8 Graha BIP, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Sorenya sekitar pukul 14.27 WIB, KPK menangkap Tahta Maharaya di parkiran basement kantor Graha BIP. Dari tangan Tahta ditemukan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang dibungkus dalam amplop cokelat yang dimasukan ke dalam kantong plastik hitam.

Kemudian KPK berturut-turut menangkap Johannes di ruang kerjanya di Graha BIP bersama seorang pegawai dan sopirnya.

Lalu pada pukul 15.21 WIB, KPK menangkap Eni di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Widya Chandra bersama seorang sopirnya. Selanjutnya pada pukul 16.30 KPK menangkap seorang staf Eni di Bandara Soekarno Hatta.

Dini hari pukul 1.00 KPK menangkap tiga orang lainnya yaitu suami Eni, Al Khadziq dan dua staf Eni. Ketiganya diamankan di rumah Eni di daerah Tangerang. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya