Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Telusuri Aliran Dana Otsus Aceh ke Pihak Lain

M Taufan SP Bustan
09/7/2018 20:40
KPK Telusuri Aliran Dana Otsus Aceh ke Pihak Lain
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami informasi yang didapatkan terkait dengan perkara dugaan suap yang menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku sejak awal telah ditemukan bukti tentang pertemuan pihak-pihak terkait yang membahas anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Termasuk, lanjutnya, pengajuan kabupaten pada provinsi.

"Kami sedang mengurai komunikasi yang terjadi, karena sempat muncul pembicaraan tentang 'kewajiban' yang harus diselesaikan jika ingin dana DOKA Aceh tersebut turun," terang Febri kepada sejumlah jurnalis di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/7).

Berdasarkan hasil penyidikan, diduga kata 'kewajiban' itu mengacu pada komitmen fee yang dibicarakan oleh pihak yang terkait dalam kasus ini.

Sebagaimana disampaikan saat konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, transaksi Rp500 juta diduga bagian dari komitmen fee Rp1,5 miliar yang direalisasikan.

"Aliran dana juga menjadi perhatian KPK, termasuk salah satu informasi aliran dana pada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi pada saksi yang dicegah ke luar negeri. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai jadwal penyidikan nanti," tegas Febri.

Selain itu, dalam pengembangan terhadap empat tersangka yang telah ditahan, sempat muncul dalam komunikasi kalimat yang menyebutkan 'kalian hati-hati, beli HP nomor lain'.

"Kami duga hal tersebut muncul karena ada kepentingan yang sedang dibicarakan sehingga khawatir diketahui oleh penegak hukum," tandas Febri.

KPK telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta bernama, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/7/2018) lalu.

Ahmadi diduga menyuap Irwandi Yusuf serta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sejumlah Rp 500 juta. Ini merupakan bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta gubernur terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

Uang yang diberikan itu merupakan bagian dari komitmen fee sejumlah 8% yang menjadi bagian untuk pejabat di pemerintah Aceh, atas ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya