Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Verifikasi Berkas Gugatan Ambang Batas Presidensial Segera Rampung

Nur Aivanni
22/6/2018 17:06
Verifikasi Berkas Gugatan Ambang Batas Presidensial Segera Rampung
(MI/susanto)

KEPANITERAAN Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah memverifikasi berkas permohonan uji materi mengenai ambang batas pencalonan presiden yang diajukan oleh 12 tokoh masyarakat. Hasil verifikasi tersebut akan diketahui dalam waktu dekat.

"Kamis kemarin (21/6) berkas baru diterima MK, kemarin dan hari ini sedang diverifikasi," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat (22/6). Sebelumnya, para pemohon telah melakukan pendaftaran secara daring pada 13 Juni.

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Fajar, permohonan uji materi tersebut bisa diregistrasi. Namun, bila hasil verifikasi menyatakan berkas belum lengkap, pemohon uji materi akan diminta untuk melengkapi berkas permohonannya itu.

Sebanyak 12 tokoh publik telah mengajukan permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK. Ketentuan tersebut mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden di mana setiap parpol atau gabungan parpol yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden harus mengantongi 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Proses verifikasi, dikatakan Fajar, tidak akan berlangsung lama. Jika berkas permohonan tersebut sudah dinyatakan lengkap, terangnya, MK bisa meregistrasi permohonan tersebut pada Senin (25/6). Adapun jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan akan diagendakan paling lama 14 hari sejak diregistrasi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya