Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Didenda Rp278 M, DPR Minta Anggaran Satelit Avanti Dievaluasi

Astri Novaria
21/6/2018 23:55
Didenda Rp278 M, DPR Minta Anggaran Satelit Avanti Dievaluasi
(MI/Susanto)

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta pelaksanaan anggaran terkait satelit Avanti--perusahaan operator satelit asal Inggris--dievaluasi. Hal ini menyusul  kasus penunggakan pembayaran satelit tersebut yang menyebabkan Indonesia harus membayar denda hingga mencapai Rp278 miliar.

"Saya meminta Komisi I DPR dan Komisi XI DPR untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat menganggarkan biaya terkait penyewaan dan pembayaran denda satelit tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/6).

Pihaknya juga meminta Komisi I DPR dan Komisi XI DPR melakukan evaluasi untuk mengetahui terjadinya ketidakmampuan Kemenhan dan Kemenkeu terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran satelit Avanti sebagai sarana pertahanan negara.

"Komisi I DPR RI perlu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar dapat menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kerajaan Inggris guna melakukan re-negosiasi terkait dengan keterlambatan dan denda pembayaran satelit tersebut. Dan juga mendorong Kemenhan dan Kemenkeu untuk segera mencari solusi agar Indonesia tidak kehilangan hak penggunaan orbit dari satelit," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya