Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KORPS Bhayangkara melalui Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Jika terbukti ada kelalaian, nakhoda kapal nahas itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Peluang nakhoda menjadi tersangka sangat besar melihat dari beberapa hal yang menjadi dasar penyidik meningkatkan status hukum, yaitu ketiadaan manifes, kapal dibuat melebihi muatan, serta kapal tidak dilengkapi jaket keselamatan sesuai regulasi Kemenhub.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai mendengarkan pemaparan tim SAR di Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis(21/6). Tito hadir bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Basarnas Marsdya M Syaugi, serta sejumlah perwira TNI-Polri.
"Kita akan lakukan langkah penyelidikan apakah ini peristiwa pidana. Setelah itu kita lanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangkanya. Kita tidak ingin kasus terulang kembali karena ini pelajaran penting," katanya.
Menurut Tito, penyidik kepolisian akan melihat apakah musibah itu melanggar Pasal 360 KUHP atau tidak. Pasal itu menjelaskan tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sedangkan pasal pembunuhan, 338 KUHP, diakui kecil kemungkinan diterapkan lantaran faktor cuaca lebih mendominasi musibah tersebut.
"Kita lihat lebih banyak lalai dan ada faktor cuaca juga menentukan saat itu. Kapal 17 GT (gross ton) hanya menampung 60-an orang saja, tetapi dia bisa mengangkut lebih dari 150 orang. Biasanya tidak ada masalah tetapi setelah ada angin baru masalah," ungkapnya.
Selain mengintensifkan pemeriksaan nakhoda, Tito juga meminta anak buahnya menyelidiki sistem pengawasan. Dimulai dari dinas perhubungan pada level kabupaten hingga provinsi, untuk melihat proses pemberian izin laik jalan, termasuk Syahbandar yang bertugas memberangkatkan kapal.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved