Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Over Capacity, Kemenkum HAM Ajukan Desain Lapas dan Rutan Baru

M Taufan SP Bustan
19/6/2018 18:45
Over Capacity, Kemenkum HAM Ajukan Desain Lapas dan Rutan Baru
( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

LEMBAGA pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia diakui tidak memiliki kapasitas tampung yang memadai. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengaku, pihaknya telah mengusulkan agar dilakukan rehabilitasi lapas dan rutan bahkan hingga pembangunan lapas dan rutan baru.

Bedasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) saat ini ada 250 ribu warga binaan yang menjalani penahahan di seluruh lapas dan rutan. Jumlah tersebut sangat tidak seimbang dengan daya tampung lapas dan rutan yang hanya mampu menampung 124 ribu orang.

“Kami punya grand design-nya Mas. Terkhusus untuk pembangunan dan rehabilitasi bangunan guna menambah kapasitas itu dan kami sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi tinggal menunggu saja,” terangnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (19/6).

Dia berharap agar usul Kemenkum dan HAM tersebut bisa segera disetujui oleh Kemenkeu sehingga pembangunan lapas atau rehabilitasi lapas bisa dilakukan secepatnya. “Mendesak sih tidak yah, namun itu kebutuhan apa lagi memang seluruh lapas dan rutan kita di Indonesia sejak lama over kapasitas,” ungkapnya.

Sri menambahkan, Kemenkum dan HAM sebenarnya menginginkan ada kebijakan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tidak lagi ditahan atau pidana penjara karena lapas maupun rutan bukan tempat yang baik untuk kehidupan WBP.

“Kami sangat pahami karena dengan overnya kapasitas di lapas dan rutan otomatis pembinaan tidak akan optimal. Meski begitu strategi kami dengan tetap memenuhi kebutuhan dasar dengan baik dan pendekatan humatis kepada WBP,” tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya