Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Data 7 Kampus Terpapar Radikalisme Dimentahkan lagi oleh Pemerintah

Astri Novaria
09/6/2018 12:53
Data 7 Kampus Terpapar Radikalisme Dimentahkan lagi oleh Pemerintah
()

REKTOR Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah mengatakan perihal data yang diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar radikalisme sempat menjadi perdebatan di Forum Rektor Indonesia.

Terkait hal ini, pihaknya melihat dari dua dimensi. Pertama, pola komunikasi pemerintah ke kampus. Ia menilai isu ini sangat sensitif. Oleh karena itu membutuhkan diskusi yang cukup intens karena terkait persoalan metodologi serta dampak ketika informasi ini disampaikan.

"Lantas kalau tujuh perguruan tinggi tadi disampaikan terpapar apakah artinya yang lain tidak terpapar? Ini menjadi lokus dari salah satu pembahasan kami (di Forum Rektor Indonesia). Memang menurut hemat saya, sebaiknya pemerintah perlu lebih berhati-hati. Entah itu BNPT atau instansi yang lain ketika membahas ini," ujarnya di dalam diskusi bertajuk "Gerakan Radikal di Kampus?" di Jakarta, Sabtu (9/6).

Sebelum dikomunikasikan ke ruang publik, sambung dia, lebih baik rektor diundang terlebih dahulu. Menurutnya, persoalan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi platform bersama dan pihaknya akan senang apabila diajak berdiskusi dan berdialog guna mencari solusi bersama mencegah paham radikal tumbuh di lingkungan kampus.

"Agak terlambat (pemerintah mengundang rektor) setelah rilis ini muncul dan menyebabkan kegaduhan. Baru mereka ada ide untuk mengundang rektor," imbuhnya.

Dimensi yang kedua, kata dia, adalah substansi. Menurutnya terminologi radikal sangat ambigu. Berbeda dengan terminologi terorisme yang dianggap berafiliasi dengan gerakan-gerakan yang dianggap radikal terkait dengan aksi teror bom.

"Terminologi terorisme harus punya definisi yang persis sehingga bisa menjadi perhatian kita bersama. Agar bisa membedakan mana yang masih dalam kategori sikap kritis dan sebuah gerakan radikal. Jangan sampai ketika kita menghadapi ini justru menyebabkan back fire. Karena belum ada pembahasan yang lebih matang bagaimana menganalisa dampak. Ini berhubungan dengan isu keamanan dan kertertiban serta isu kebebasan mimbar akademik," ungkapnya.

Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian agar pemerintah tidak dituduh anti kebebasan akademik dan di sisi yang lain gerakan terorisme juga dapat tertangani dengan baik.

"Bagaimana mencari solusi dua kutub ini rasanya tidak bisa terburu-buru dirilis dan menciptakan kehebohan. Kemarin Kemenristekdikti juga menyampaikan bahwa 7 perguruan tinggi yang terindikasi yang disampaikan BNPT masih persepsi. Artinya dimentahkan lagi oleh pemerintah. Saya sangat menyayangkan hal ini," pungkasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya