Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Bangkrutkan Negara, Pelaku Korupsi Mesti Dihukum Berat

M Taufan SP Bustan
06/6/2018 19:30
Bangkrutkan Negara, Pelaku Korupsi Mesti Dihukum Berat
(Ilustrasi)

KORUPSI sepertinya belum dianggap sebagai pelanggaran etika dalam pemerintahan. Itu yang membuat banyak kepala daerah dan pejabat publik yang tertangkap karena korupsi masih bisa cengengesan di depan kamera jurnalis.

Pengamat Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Teuku Kemal Fasya mengatakan sikap politikus yang gamang melihat masalah korupsi ini ikut membesarkan hati bagi para tersangka.

"Bagi mereka moralitas koruptor tidak cukup terganggu dengan tindakannya, seolah-olah itu dianggap 'cobaan' dalam pemerintahan dan di masa depan akan bersikap lebih hati-hati," ungkap Kemal saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (6/6).

Dia menambahkan, negeri ini perlu kebulatan sikap atas korupsi dan koruptor, bahwa merelah sesunguhnya yang telah membangkrutkan bangsa ini sehingga layak dihukum berat.

Penting juga koruptor diberikan sanksi sosial agar mereka jangan lagi diberikan kesempatan dalam pemerintahan ke depannya.

“Hukuman saat ini belum membuat jera. Perlu Artijo Alkostar baru untuk membungkam agresivitas para koruptor itu. Terlebih kepada Bupati Purbalingga itu perlu hukuman berat dan sosial biar sadar,” tandas Kemal.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa para politikus di Senayan agar tak lagi memperdebatkan hal-hal yang ditengarai dapat melemahkan KPK. Salah satu contohnya soal kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT).

Tanpa kewenangan itu, lanjutnya, KPK tidak mungkin mudah mengungkap kasus korupsi yang sifatnya tersembunyi, konspiratif, dan melibatkan kuasa utama dalam pemerintahan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya