Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

MKD Akan Proses Video Porno Mirip Keponakan Prabowo

Astri Novaria
03/6/2018 17:42
MKD Akan Proses Video Porno Mirip Keponakan Prabowo
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MAHKAMAH Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR RI) membantah disebut tak bergeming dalam menyikapi beredarnya video porno seorang pria yang diduga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

Saat dihubungi Media Indonesia, Ketua MKD DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan soal video porno yang diduga diperankan Aryo tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap mengambil langkah lanjutan. MKD DPR RI, kata Dasco, akan memanggil Aryo sebagai terduga setelah Lebaran untuk verifikasi.

"Perkaranya kan perkara yang menyangkut bisa mengganggu puasa. Jadi kita sepakat, setelah Lebaran, kita akan tindak lanjuti dengan atau tanpa laporan. Verifikasi itu termasuk banyak hal. Kita melihat kemiripan, termasuk minta keterangan terduga disangkakan mirip," ujarnya, Minggu (3/6).

Lebih lanjut kata Dasco, tak menutup pihaknya akan memproses kasus tersebut lebih cepat andai memang ada laporan masuk. Saat ini, pihaknya juga telah meminta Tenaga Ahli MKD DPR RI untuk mengkaji terlebih dahulu.

"Kita akan mempercepat proses setelah Lebaran karena ini menyangkut kasus bisa mengganggu ibadah puasa. Tapi proses verifikasi menyangkut administratif. Kita minta TA MKD mengkaji terlebih dahulu. Tapi proses verifikasi akan dilakukan setelah Lebaran," jelas Dasco.

Sementara itu, hingga saat ini Aryo Djojohadikusumo yang merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, belum bisa dihubungi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp serta SMS kepadanya belum mendapat respons. Aryo juga diketahui akan segera naik pelaminan pada tanggal 4 Agustus 2018 mendatang dengan seorang wanita yang akrab disapa Sachi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya