Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMNAS HAM menghargai kehendak baik pemerintah yang mulai memerhatikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut ia katakan saat menanggapi undangan Presiden Joko Widodo kepada peserta aksi Kamisan untuk bertemu secara langsung di Istana.
"Meskipun agak terlambat tetap harus dihargai kehendak baik pemerintah. Hal itu perlu diapresiasi," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (1/6).
Taufan mengatakan sejak lama Komnas HAM menunggu momen tersebut. Pasalnya, hingga empat tahun masa pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla belum sda langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk menangani kasus-kasus HAM masa lalu.
Langkah itu menurut Taufan baru muncul beberapa bulan lalu saat Komnas HAM intens melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kejaksaan Agung RI.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Agung. Dari pertemuan itu sudah disepakati mana saja kasus-kasus yang buktinya paling banyak dan paling memungkinkan untuk ditangani duluan," ujarnya.
Meski tak ingin merinci kasus-kasus apa saja yang paling memungkinkan untuk ditangani, Taufan menyebut sudah menyerahkan langkah penanganan selanjutnya kepada Kejaksaan Agung RI.
"Sebab, tugas kami sudah selesai dalam tahap penyelidikan. Jadi kami sudah serahkan smeua dokumen hasil penyelidikan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia pun berharap dalam waktu dekat Kejagung bisa membentuk tim penyidik guna menyelesaikan kasus-kasus tersebut. "Langkah konkret yang kami tunggu ya jelas bentuk tim penyidik," tukasnya.(A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved