Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pengacara PSI: Laporan Bawaslu tidak Berdasar

Putri Anisa Yuliani
01/6/2018 20:10
Pengacara PSI: Laporan Bawaslu tidak Berdasar
(MI/RAMDANI)

PENGACARA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Albert Aries mengatakan laporan Bawaslu RI ke Bareskrim Polri atas dugaan kampanye di luar jadwal prematur.

Sebab, hingga saat ini KPU belum mengeluarkan peraturan tentang kampanye untuk Pemilu 2019.

"Belum ada peraturan KPU tentang kampanye. Jadi tidak ada dasarnya," kata Albert di Kantor DPP PSI, Jumat (1/6).

Sebelumnya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dilaporkan oleh Bawaslu RI ke Bareskrim Polri atas dugaan kampanye di luar jadwal karena memasang iklan di media massa nasional berupa deretan nama dan foto sejumlah tokoh yang dikandidatkan sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo jika nantinya memenangi Pemilu 2019.

Di sisi lain, PSI sebetulnya mengharapkan adanya sanksi berupa teguran lebih dahulu jika memang iklan yang ditayangkan tersebut melanggar aturan.

"Sebetulnya, kami berharap laporan tindak pidana itu adalah obat terakhir. Terlebih kepada PSI sebagai partai baru," ungkapnya.

Albert pun mengungkapkan Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu memang UU khusus yang mengatut hal-hal administratif namun disertai dengan sanksi pidana.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Bawaslu lebih cermat dalam memberikan sanksi dan tidak serta merta menjatuhkan pada sanksi pidana.(A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya