Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENILAIAN atas kinerja penegakkan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa masih menjadi sorotan. Kinerja yang selama ini dilakukan juga kerap mendapat kritik yang justru mengundang beragam sentimen negatif, khususnya terkait tingkat kepercayaan publik.
Demikian pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo disela-sela acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon II di lingkup Kejaksaan Agung, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/5). Menurut dia, agenda pembaruan kejaksaan yang menjadi keinginan bersama sedianya mendapat atensi, perhatian, dan tempat paling utama.
"Kita harus jujur mengakui adanya sejumlah fakta masih ditemukannya jaksa yang memiliki perilaku menyimpang, seperti menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, bergerak liar di luar tujuan penegakkan hukum," kata Prasetyo.
Upaya dan semangat pembaruan merupakan kunci perbaikan. Diharapkan pula nantinya dapat menjadikan kualitas penegakkan hukum yang selalu mampu menyelaraskan diri dengan dinamika perkembangan, termasuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang baik, adil, profesional, dan proporsional.
Agenda pembaruan di jajaran Korps Adhyaksa, sambung dia, juga tidak akan memberi makna. Itu apabila dalam pelaksanaannya tidak disertai dan diikuti dengan perubahan pola pikir (mindset) manusia yang menjadi aktor utama untuk mengaktualisasikan setiap program tersebut.
"Maka, menjadi sangat penting dipahami juga bahwa perubahan mindset merupakan faktor yang memiliki makna penting dan strategis dalam mengefektifkan pelaksanaan agenda pembaruan yang dilakukan," ujar dia.
Jika pola pikir aparat penegak hukum masih terbangun dari rangkaian asumsi dan anggapan bahwa jabatan, kekuasaan, dan kewenangan yang dimiliki merupakan peluang memperkaya diri, yang terjadi justru kesempatan untuk meraup keuntungan. Walhasil, hukum pun malah dijadikan sebuah komoditas dagang yang diperjualbelikan.
Oleh karena itu, terang dia, diperlukan kesungguhan dan komitmen dari setiap aparat penegak hukum untuk bersedia berubah. Jaksa harus menggunakan kecerdasan, bakat, dan kemampuannya untuk membangun serta menyadari kekuasaan maupun wewenang yang dimiliki merupakan panggilan hidup demi menyempurnakan pengabdian.
"Karena hanya dengan demikian maka masalah utama yang menjadi pekerjaan penting dalam membangun dan pemulihan kembali kepercayaan masyarakat pada penegakkan hukum, khususnya kepada lembaga kita dapat diraih dan diwujudkan."
Prasetyo mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan pimpinan. Pun amanah tersebut perlu disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan bertanggung jawab.
"Ada 4 unsur yang harus dipenuhi oleh insan Adhyaksa dalam promosi dan mutasi, yaitu prestasi dan dedikasi, kemampuan menyelesaikan tugas tugasnya, loyalitas, dan integritas. Itulah yang perlu dimiliki untuk menapaki jenjang kariernya," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, mutasi dan promosi diberikan kepada 8 pejabat eselon II. Antara lain, Sunarta menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Febrie Andriansyah dipercaya sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur, Erbagtyo Rohan selaku Kajati DIY, Priyanto menjabat Kajati Sumatera Barat, dan Amir Yanto didapuk sebagai Kajati Bali. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved