Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Ketua DPR Jamin RKUHP tidak Sentuh Ranah Privat

Astri Novaria
30/5/2018 20:25
Ketua DPR Jamin RKUHP tidak Sentuh Ranah Privat
( MI/Susanto)

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo optimistis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) selesai pada Agustus tahun ini. Sehingga, kata dia, bisa menjadi kado bagi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-73 tahun.

"Beliau sudah menyampaikan pada saya bahwa baik pemerintah maupun Panja DPR RI akan menyelesaikan Agustus dan akan menjadi kado ulang tahun kemerdekaan bangsa kita. Sehingga momentum 17 Agustus besok kita punya UU KUHP sendiri tidak lagi pakai UU pidana kolonial," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/5).

Pihaknya mengakui masih ada beberapa hal yang belum disepakati dalam pembahasan RKUHP. Diantaranya, pasal perzinaan, pasal pemidanaan penyimpangan lesbian, gay biseksual dan transgender (LGBT) dan pasal penghinaan presiden. Meskipun begitu, Bamsoet menyebut sudah ada titik temu dalam pembahasan mengenai substansi-substansi yang krusial tersebut.

"Saya tegaskan UU ini tidak masuk ke ruang privat. Negara tidak mengurus hal-hal yang sifatnya pribadi. Tapi manakala ada pengaduan, ada delik aduan, maka itu bisa diproses. Misalnya ada seorang istri melaporkan suaminya selingkuh, itu kejadiannya di dalam kamar. Tetapi karena ada yang mengadu maka itu akan diproses secara hukum," terangnya.

Lebih lanjut kta dia, semua masukan baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akademisi, pengamat maupun masyarakat akan ditampung dan akan dimasukkan dalam pasal-pasal di RKUHP. Masyarakat, kata dia, juga bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila menilai ada hal-hal yang belum sempurna. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya