Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PRESIDEN Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Siwi Sukma Adji menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut menggantikan Laksamana Ade Supandi yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).
Prosesi upacara diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 43/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut oleh Sekretaris Militer Mayjen TNI Trisno Hendradi.
"Mengangkat Siwi Sukma Adji, NRP 8505P sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Ditetapkan di Jakarta, 22 Mei 2018," ujar Trisno.
Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden lalu dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 44/TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI oleh Sekretaris Militer Mayjen TNI Trisno Hendradi.
Presiden Jokowi kemudian menyematkan tanda pangkat bintang empat di bahu Adji. Pangkatnya naik menjadi Laksamana.
Prosesi pelantikan ini diakhiri dengan pengucapan selamat kepada Adji, baik oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, maupun tamu undangan yang hadir seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta anggota Kabinet Kerja
Siwi merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut angkatan 30 yang lulus pada 1985. Ia pernah menjabat Panglima Komando Armada TNI AL Bagian Barat (Koarmabar), Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI. Terakhir, ia menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI sebelum ditunjuk Presiden sebagai KSAL. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved