Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
RENCANA pemerintah mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI didukung sepanjang masih dalam koridor Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya pasal 7.
Regulasi tersebut mengatur operasi militer, selain perang dengan memperhatikan obyek vital, skala ancaman, dan waktu.
Dengan demikian, kata Ketua Setara Institute Hendardi, pelibatan TNI bersifat sementara dan merupakan upaya terakhir (last resort) dalam skema perbantuan terhadap kepolisian.
"Koopsusgab mesti digunakan untuk membantu dan di bawah koordinasi Polri serta ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (17/5).
Koopssusgab merupakan gabungan pasukan khusus antiteror dari tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Ia menambahkan, peran satuan ini pun harus jelas pembatasan waktu dan satuan tugas yang diembannya. Sebab, tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopsusgab dikhawatirkan menjadi teror baru bagi warga negara.
"Pendekatan nonjudicial dalam menangani terorisme hanya akan menimbulkan represi massal. Jokowi lebih baik memastikan penyelesaian pembahasan revisi RUU Antiterorisme. Karena dalam RUU itulah jalan demokratis dan ramah HAM disediakan melalui kewenangan-kewenangan baru polri yang diperluas, tetapi tetap dalam kerangka hukum," pungkasnya. (x-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved