Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) harus memiliki payung hukum yang jelas dalam membantu Polri dalam pemberantasan terorisme. Dengan adanya payung hukum tersebut, maka Koopsusgab tidak akan menghadirkan permasalahan yang kontraproduktif maupun menimbulkan pelanggaran HAM.
"Segala upaya memberantas terorisme kami dukung, tapi tentu harus mempergunakan payung hukum yang cukup. Supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran dan atau penggunaan wewenang yang berlebihan," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/5).
Sehubungan dengan itu, ia meminta revisi UU Tindak Pidana Terorisme segera disahkan. "Kalau payung hukumnya belum ada, bikin dulu payung hukumnya. Jangan malah menambah masalah yang kemudian tidak menyelesaikan masalah," tambahnya.
Politikus PKS ini juga menilai perlu atau tidaknya Koopsusgab dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, juga harus dilihat dari situasi dan kondisi. Apabila sudah mendesak seperti situasi dan kondisi yang sekarang, Koopsusgab sangat diperlukan. Dia juga mencontohkan yang terjadi di Poso ada keterlibatan TNI.
"Menyelesaikan Poso dulu juga kan dengan pelibatan dari pada TNI, dan itu dimungkinkan. Jadi kalau rekan-rekan polisi membutuhkan bantuan dari rekan-rekan TNI, itu bisa dimintakan dan itu legal," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved