Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihak mereka berharap hasil Revisi UU Antitorisme bukan berupa UU yang bersifat responsif tetapi proaktif.
"Artinya kita sudah bisa menindak kalau kita tau misalnya dia pulang dari Suriah dan karena ada bukti-bukti di sana dia menjadi kombatan, ikut bertempur, ada ketarangan foto dan saksi, pasti dia bisa dikenakan tindak pidana terorisme," ujar Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Ia mengatakan dengan produk UU Antiterorisme yang ada sekarang ini, Polri hanya bisa mengendus potensi pelaku teror, namun tidak bisa menindak.
"Sudah tau kita Dita (pelaku bom bunuh diri di gereja di Surabaya) adalah returnee dari Suriah, tetapi karena UU-nya mengatakan sebelum dia bergerak tidak boleh ada upaya paksa, ya, kita tidak bisa apa-apa." (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved