Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

RUU Antiterorisme, TNI: Kami Tak Mau Desak, Tapi Kami Siap Terlibat

Tosiani
15/5/2018 18:36
RUU Antiterorisme, TNI: Kami Tak Mau Desak, Tapi Kami Siap Terlibat
(Ilustrasi)

UPAYA TNI dalam membantu penanganan aksi teroris di Mako Brimob dan Surabaya selama ini hanya dilakukan melalui dukungan secara intelijen. Menurut Kapuspen TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah hal itu karena dalam UU Antiterorisme, peran keterlibatan TNI terbatas.

Dia mengatakan TNI mempunyai kekuatan baik untuk melakukan pencegahan maupun penindakan. Di tubuh TNI terdapat intelijen dan pasukan pemukul yang bisa menjadi kekuatan untuk mencegah maupun membasmi teroris.

"Kami TNI punya kekuatan untuk itu, baik dalam pencegahan hingga penindakan. Ini tidak bicara orang per orang, tapi institusi. Institusi kami ini punya struktur yang tertata, ada teritorial, ada intelijen, ada pasukan pemukul yang semuanya bisa menjadi kekuatan, kemampuan untuk membantu pencegahan teroris," kata dia di Magelang, Jawa Tengah Selasa (15/5).

Namun keterlibatan TNI dalam penanganan teroris, katanya, masih menunggu legalitas. Jika dalam revisi UU Antiterorisme TNI diperbolehkan terlibat penuh dalam mengatasi teroris, dia mengaku TNI sangat siap.

"Perlu legalitas menunggu Undang Undang, itu perlu. Pada prinsipnya kami siap. TNI siap. Kami siap memberikan pengabdian yang terbaik," ujarnya.

Namun dia menegaskan, TNI tidak dalam posisi menekan untuk diberikan kewenangan dalam penanganan terorisme.  "Memang sekarang rancangan UU juga sedang dalam proses. Seperti yang kita sampaikan, Panglima juga menyampaikan, kami memberikan masukan, seperti ini yang terbaik. Kita sadari teroris adalah musuh bersama," tambahnya.

Peran lebih dari pihak militer dalam penanganan terorisme ditentang Komnas HAM dan para pegiat HAM. Pasalnya, keterlibatan militer dikhawatirkan rawan akan pelanggaran HAM dalam penindakan teroris.

Mengomentari hal tersebut, ia mengatakan, penangan terorisme jangan selalu dikonotasikan sebagai penindakan. Aksi terorisme, menurutnya, juga didahului dengan tahapan-tahapan.

"Ada prolognya. Ada pendahuluan. Kami punya teritorial, kami punya intelijen, melalui babinsa, koramil, kodim,  kenapa tidak disinergikan untuk memberikan kontribusi dalam hal itu. Sejauh manapun yang bisa dilakukaan, mari," tegasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya