Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

BNPT Mestinya Jadi Terdepan Hadapi Terorisme

Henri Salomo Siagian
14/5/2018 22:41
BNPT Mestinya Jadi Terdepan Hadapi Terorisme
(Ilustrasi)

UNSUR terdepan dalam pemberantasan terorisme semestinya ada pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang di dalamnya terdapat Polri dan TNI.

"Sayangnya sampai hari ini posisinya paling lemah karena tidak memiliki payung hukum setingkat undang-undang (UU)," kata Direktur Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Senin (14/5).

Padahal, lanjut Fahmi, tugas pokok dan fungsi BNPT sebagai penyelenggara utama upaya penanggulangan terorisme menuntut kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan unsur-unsur yang terlibat dan mengoordinasikan semua aktivitas penanggulangan terorisme.

Sehingga, menurut dia, dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme perlu mempertegas soal distribusi peran dan kewenangan setiap unsur seperti Polri, BIN, TNI.

"Semisal, di level dan area mana saja TNI bisa, boleh, dan harus dilibatkan. Serta tentang bagaimana koordinasi, penggerakan, pengendalian, dan pengawasan dilakukan."

Menurut Fahmi, pengaturan itu penting agar tidak terjadi benturan dan tumpang tindih peran serta kewenangan yang justru berpotensi mengacaukan upaya pemberantasan terorisme. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya