Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

DPR Minta Pemerintah Satu Suara Sikapi RUU Tindak Pidana Terorisme

Astri Novaria
14/5/2018 22:34
DPR Minta Pemerintah Satu Suara Sikapi RUU Tindak Pidana Terorisme
(ANTARA)

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Tindak Pidana Terorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI pada Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme tersebut.

"Presiden minta RUU Tindak Pidana Terorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR RI menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU anti terorisme ini,” ujar Bamsoet saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Senin (14/5).

Hal itu disampaikan setelah ia rapat dengan Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kakor Brimob dan jajaran polisi lainnya di Mapolrestabes Surabaya. Bamsoet datang bersama Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, Wakil ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Sejauh ini, pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme masih terganjal definisi terorisme dan kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui pasal-pasal penindakannya.

Terkait hal itu, Bamsoet meminta aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya harus mampu bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung dibalik nama HAM,” tandas Bamsoet. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya