Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

MPR: Rampungkan Revisi UU Terorisme sebagai Langkah Basmi Sampai ke Akar

Nur Aivanni
13/5/2018 23:23
MPR: Rampungkan Revisi UU Terorisme sebagai Langkah Basmi Sampai ke Akar
(MI/M. Irfan)

WAKIL Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan seluruh pemangku kepentingan di negara ini harus mengambil langkah taktis dan strategis untuk menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya.

"Termasuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi. Jika diperlukan Presiden dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Perppu tentang Terorisme," katanya, Minggu (13/5).

Menurutnya, peristiwa bom yang terjadi di Surabaya menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa yang harus dikecam dan segera diatasi bersama. Untuk itu langkah taktis itu perlu segera dilakukan.

Ia juga meminta kepada BIN, Polri, TNI dan Kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme sehingga pencegahan dini dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Masyarakat, lanjut dia, pun jangan terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan akibat-akibat yang memperburuk situasi.

"Kita percayakan dan dukung pemerintah untuk mengatasi tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme menurut prinsip-prinsip negara hukum," tandas Wasekjen PDIP tersebut. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya