Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TEROR bom di Surabaya yang menyerang tiga gereja, Minggu (13/5) pagi, menghidupkan lagi desakan perlunya penyelesaian revisi Undang-Undang Terorisme yang kini pembahasannya tertahan di DPR.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme, Bobby Adhityo Rizaldi, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (13/5), selain mengutuk keras teror bom Surabaya tersebut juga berjanji DPR tak menunda-nunda lagi dan segera mengesahkan revisi UU Terorisme tersebut.
"Kami juga meminta Panja (Panitia Kerja) pemerintah mempercepat pembahasan Revisi UU Terorisme, karena saat ini sedang konsolidasi dalam hal definisi," kata Bobby.
Bobby mengutarakan Pansus DPR sudah menyetujui semua hal substantif dari usulan RUU Terorisme ini, hanya saja tinggal meresponS dari pihak pemerintah. "Menunggu respons balik dari tim pemerintah," kata dia.
Secara terpisah, aktivis Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting mempertanyakan apakah perlu setiap kejadian terorisme berujung dengan dorongan RUU Terorisme.
Menurutnya, saat ini yang lebih tepat ialah penanganan dan pencegahan terhadap terorisme.
"Kita masih punya UU Terorisme sampai sekarang kok. Itu cukup dan masalah ini solusinya bukan RUU. Menolak RUU Terorisme atau Perppu Terorisme itu tidak sama dengan mendukung terorisme. Kenapa tidak mendorong koreksi terhadap institusi intelijen dan penegak hukum? Kenapa?" tandasnya.
Menurutnya Perppu Terorisme tidak akan menyelesaikan masalah. Ia menilai sebaliknya, tanpa adanya UU Terorisme yang baru pun aparat penegak hukum bisa tetap bisa bertindak. Miko juga mengkritisi RUU Terorisme yang sampai detik ini belum selesai salah satunya karena belum disepakatinya definisi terorisme.
"Jangan latah dorong-dorong RUU atau Perppu Anti Terorisme. Saya tahu kita marah. Saya juga. Tapi itu ibarat sedang sakit gigi dikasih obat masuk angin. Sekarang fokus pada penanganan korban. Cegah supaya tak terulang. Koreksi institusi intelijen dan penegak hukum.
Ia meminta publik menyetop anggapan bahwa RUU atau Perppu Terorisme adalah satu-satunya solusi. Malah, dengan mendorong RUU Terorisme cepat-cepat disahkan, amat mungkin persoalan dan celah dalam aturan itu akan terbuka lebar.
"Tenang, fokus, itu kuncinya. Tidak mudah memang menyeimbangkan bandul itu," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved